1. DEFINISI BUDAYA
Definisi ‘ Kebudayaan ‘ yang dikemukakan oleh Prof. DR
Koentjoroningrat adalah Keseluruhan sistem gagasan, tindakan, danhasil
karya manusia, dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri
manusia dengan belajar. Ini berarti bahwa hampir semua tindakan manusia adalah
Kebudayaan. Karena amat sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan belajar.
Masing-masing Individu mempunyai gagasan sendiri-sendiri, pada
saat mereka bertemu satu dengan yang lain terjadi interaksi dalam gagasan atau
pemikiran yang akhirnya dapat membuahkan gagasan kolektif biasanya
terumuskan dan tersimpan dalam bahasa dari masyarakat yang
bersangkutan, dan demikian dapat dilanjutkan kepada generasi berikutnya.
Dengan demikian bila generasi warga masyarakat yang
bersangkutan telah meninggal dapat dilanjutkan kepada generasi berikutnya (
Definisi Kebudayaan menurut Durkheim).
Masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain juga berbeda
dalam kebudayaannya, misalnya kebudayaan suku Jawa akan berbeda dengan suku
Bali, Batak Banjar, mentawaian, maupun suku-suku yang lain. Namun kebaikan yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia bahwa dengan perbedaan yang mereka miliki malah
saling mengisi, melengkapi dan dapat bekerja sama .
Disisi lain karena mengetahui keaneka ragaman karakteristik/
kebudayaan maka akan semakin tahu apa yang dimaksud keindahan bangsa Indonesia,
dengan demikian akan mendorong timbulnya rasa kebangsaan, nasionalisme,
patriotisme hingga dapat memperkokoh jati diri bangsa .
Jatidiri bangsa diperoleh dari jati diri masyarakat akan rasa
cintanya terhadap daerahnya, rasa bangga terhadap daerahnya, yang akhirnya
dengan segala potensi yang dimiliki disumbangkan untuk mengisi program-program
pembangunan yang telah direncanakan.